Blogger Bergumam KURIKULUM 2013

Sunday, December 9, 2012
by: Admin.


Maraknya wacana mengenai kurikulum baru di Indonesia untuk tahun 2013, membuat pro dan kontra sebagian besar masyarakat, baik dari kalangan pelajar, tenaga pengajar, maupun masyarakat awam. Pemerintah merencanakan pemberlakuan kurikulum baru di awal tahun ajaran 2013/2014. Perubahan yang mendasar dari kurikulum sebelumnya adalah pada bagian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Materi dalam kurikulum baru ini akan dipadatkan menjadi beberapa pelajaran saja.
          Bila ditinjau dari masa berlaku kurikulum sebelumnya, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)  belum berlaku satu dekade. Tentunya selama perjalanannya, banyak dinamika yang terjadi. Salah satu dinamika yang terjadi adalah di tahun 2012 kelulusan siswa sekolah menengah didasarkan pada nilai hasil ujian nasional dan nilai sekolah. Dengan diberlakukannya nilai sekolah yang menentukan kelulusan ini, menunjukkan bahwa KTSP pada setiap jenjang sekolah memang berbeda-beda. KTSP pada hakikatnya memang didasarkan pada satuan pendidikan.
          Salah satu hal yang akan dirubah dalam kurikulum pergiruan tinggi adalah semakin sedikit jumlah mata kulai namun dengan jumlah SKS yang banyak. Satu mata kuliah dapat memiliki 4-8 SKS per semesternya, serta untuk praktikum, akan terintegrasi dalam mata kuliah itu. Menyikapi hal demikian, beberapa mahasiswi kependidikan di universitas negeri di kota Yogyakarta berpendapat bahwa dengan berlakunya kurikulum 2013, akan cukup memberatkan setiap mahasiswa. Sebab, bila mahasiswa tersebut mendapat nilai yang kurang baik maka akan cukup mempengaruhi IPK (Indeks Prestasi Kumulatif). Selain itu, bagi mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai (mengulang) akan mengalami kendala. Dia juga mengatakan bahwa, dengan diberlakukannya kurikulum baru akan memberatkan guru sebagai tenaga lapangan yang terjun langsung dan siswa sebagai objek pendidikan, karena perlu melakukan penyesuaian lagi.
          Pembuatan dan penyusunan sebuah kurikulum harus dilakukan secara matang agar nantinya kurikulum yang baru lebih efektif dan efisien. Dibutuhkan penataran khusus kepada para tenaga pendidikan yang jumlahnya mencapai jutaan. Tentunya bukan hal yang mudah. Penulis berpendapat, bila pemerintah ingin memberlakukan kurikulum baru harus bijaksana, hendaknya persiapan dilakukan lebih lama, paling tidak diberlakukan di tahun 2014. Sebab, bagi seorang guru tidak hanya mengetahui, namun harus mengerti, menguasai, dan mengaplikasikannya.
          Memang tidak menyangkal bahwa sebuah kurikulum harus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Namun, pemerintah pun harus lebih bijaksana. Kata orang, pelan tapi pasti. Perubahan memang harus, namun akan lebih bijaksana dilakukan secara perlahan dan bertahap agar terciptanya kurikulum yang ideal dapat dicapai.

0 comments:

Post a Comment