Blogger Bergumam KURIKULUM 2013

Sunday, December 9, 2012
by: Admin.


Maraknya wacana mengenai kurikulum baru di Indonesia untuk tahun 2013, membuat pro dan kontra sebagian besar masyarakat, baik dari kalangan pelajar, tenaga pengajar, maupun masyarakat awam. Pemerintah merencanakan pemberlakuan kurikulum baru di awal tahun ajaran 2013/2014. Perubahan yang mendasar dari kurikulum sebelumnya adalah pada bagian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Materi dalam kurikulum baru ini akan dipadatkan menjadi beberapa pelajaran saja.
          Bila ditinjau dari masa berlaku kurikulum sebelumnya, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)  belum berlaku satu dekade. Tentunya selama perjalanannya, banyak dinamika yang terjadi. Salah satu dinamika yang terjadi adalah di tahun 2012 kelulusan siswa sekolah menengah didasarkan pada nilai hasil ujian nasional dan nilai sekolah. Dengan diberlakukannya nilai sekolah yang menentukan kelulusan ini, menunjukkan bahwa KTSP pada setiap jenjang sekolah memang berbeda-beda. KTSP pada hakikatnya memang didasarkan pada satuan pendidikan.
          Salah satu hal yang akan dirubah dalam kurikulum pergiruan tinggi adalah semakin sedikit jumlah mata kulai namun dengan jumlah SKS yang banyak. Satu mata kuliah dapat memiliki 4-8 SKS per semesternya, serta untuk praktikum, akan terintegrasi dalam mata kuliah itu. Menyikapi hal demikian, beberapa mahasiswi kependidikan di universitas negeri di kota Yogyakarta berpendapat bahwa dengan berlakunya kurikulum 2013, akan cukup memberatkan setiap mahasiswa. Sebab, bila mahasiswa tersebut mendapat nilai yang kurang baik maka akan cukup mempengaruhi IPK (Indeks Prestasi Kumulatif). Selain itu, bagi mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai (mengulang) akan mengalami kendala. Dia juga mengatakan bahwa, dengan diberlakukannya kurikulum baru akan memberatkan guru sebagai tenaga lapangan yang terjun langsung dan siswa sebagai objek pendidikan, karena perlu melakukan penyesuaian lagi.
          Pembuatan dan penyusunan sebuah kurikulum harus dilakukan secara matang agar nantinya kurikulum yang baru lebih efektif dan efisien. Dibutuhkan penataran khusus kepada para tenaga pendidikan yang jumlahnya mencapai jutaan. Tentunya bukan hal yang mudah. Penulis berpendapat, bila pemerintah ingin memberlakukan kurikulum baru harus bijaksana, hendaknya persiapan dilakukan lebih lama, paling tidak diberlakukan di tahun 2014. Sebab, bagi seorang guru tidak hanya mengetahui, namun harus mengerti, menguasai, dan mengaplikasikannya.
          Memang tidak menyangkal bahwa sebuah kurikulum harus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Namun, pemerintah pun harus lebih bijaksana. Kata orang, pelan tapi pasti. Perubahan memang harus, namun akan lebih bijaksana dilakukan secara perlahan dan bertahap agar terciptanya kurikulum yang ideal dapat dicapai.

Isu Kurikulum 2013


Sumber: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 pada 29 November 2012.

Menyambut Kurikulum 2013


Oleh Anita Lie

Wacana yang berkembang di masyarakat terkait Kurikulum 2013 sangat marak. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun.
Terlepas dari cemooh ”ganti menteri ganti kurikulum”, kurikulum memang harus senantiasa berubah seiring perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Kritik dari kalangan industri justru diarahkan pada keengganan dunia pendidikan untuk merespons perubahan dalam masyarakat dan mentransformasi diri.
Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.

Substansi perubahan
Yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Perubahan Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.
Sebagai bagian penting dalam rangkaian desain kurikulum, Standar Penilaian pun seyogianya berubah pula di kemudian hari. Penilaian yang mengukur hanya hasil pencapaian kompetensi harus bergeser menjadi penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses.
Pengembangan Kurikulum 2013 ini merupakan pekerjaan besar yang melibatkan banyak orang, mulai dari Wakil Presiden, para birokrat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian lain yang terkait, akademisi, budayawan, agamawan, ilmuwan, pengembang kurikulum, dan guru.
 
Proses pengembangan kurikulum
Proses panjang dan intensif dalam pengembangan Kurikulum 2013 meramu dan mengolah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Tentu saja adu argumentasi di antara anggota tim pengarah, tim inti, dan tim teknis pengembangan selama proses tidak bisa dihindari dan justru memperkaya dan mematangkan desain kurikulum yang baru.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.
Rasa kepemilikan ini akan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum dengan lebih efektif dibandingkan dengan imposisi dari otoritas pendidikan terhadap satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja, rancangan Kurikulum 2013 tidak mungkin memuaskan semua pihak secara optimal. Demikian pula, tidak semua anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap sistem pendidikan nasional bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara yang sedang memperjuangkan dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran penyampaian aspirasi di luar kegiatan uji publik.
Kecemasan dan kritik lewat media massa bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional. Masukan yang diharapkan dari publik mencakup— tetapi tidak terbatas pada—perspektif tentang kompetensi inti yang melandasi penjabaran kompetensi dasar pada setiap jenjang, struktur kurikulum, pengintegrasian IPA dan IPS pada jenjang SD, penambahan jam belajar, penghapusan penjurusan di SMA, serta optimalisasi potensi keberhasilan kurikulum.
Dalam teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum—termasuk pembelajaran —dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini, keberhasilan ditentukan oleh komitmen pemegang otoritas pendidikan di tingkat daerah, pengembangan kapasitas guru, dan desain penilaian belajar siswa.
Apakah Kurikulum 2013 ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja keras para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional dan daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.

Anita Lie Anggota Tim Inti Pengembangan Kurikulum; Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya
 


Tak Akan Ada Lagi Penjurusan di SMA?


Penulis : Riana Afifah | Jumat, 7 Desember 2012 | 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam perubahan kurikulum baru yang akan diterapkan pada Juni 2013 nanti, jenjang pendidikan dasar terus menjadi sorotan karena perombakan yang dilakukan cukup besar. Padahal perubahan besar juga terjadi pada struktur kurikulum pendidikan menengah.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa penjurusan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah bukan menjadi pilihan lagi. Untuk itu, ada dua alternatif yang ditawarkan pada kurikulum baru untuk metode pembelajaran tingkat SMA.

"Yang jelas penjurusan nampaknya sudah bukan opsi lagi. Pilihannya sekarang adalah kelompok peminatan atau nonpenjurusan sama sekali," kata Hamid, di Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Dari dua pilihan tersebut, Hamid menuturkan bahwa pilihan cenderung mengarah pada kelompok peminatan. Bentuk kelompok peminatan ini sendiri sebenarnya merupakan kombinasi antara penjurusan dan non penjurusan. Pasalnya, bagi siswa yang masuk kelompok peminatan IPA tetap diperbolehkan mengambil mata pelajaran di luar kelompok peminatan tersebut.

"Jadi dengan kelompok peminatan ini, yang suka IPA  memilih kelompok IPA tapi tetap boleh ambil mata pelajaran dari kelompok peminatan lain. Komposisinya tetap diatur nanti. Yang pasti untuk kelompok IPA, mata pelajaran pada kelompok itu harus lebih banyak," jelas Hamid.

Untuk masalah teknis pelaksanaan, ada dua opsi yang sedang dibahas yaitu menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) atau tetap dengan sistem jam pelajaran seperti sekarang. Namun yang pasti sistem moving class akan diberlakukan bagi anak-anak SMA mengingat terbukanya peluang untuk memilih mata pelajaran yang disukainya.

"Nah mulai dari kelas berapa juga masih dibahas. Ada yang minta dari kelas X. Jadi saat kelas IX, guru BK harus bekerja ekstra untuk mengarahkan anak pada minatnya. Tapi semua ini akan diperhatikan dari hasil uji publik juga," tandasnya.

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/07/16580172/Tak.Akan.Ada.Lagi.Penjurusan.di.SMA

INFO BEASISWA


Bapak, Ibu Guru, Ayo Raih Beasiswa ke Jepang Ini!

KOMPAS.com - Anda adalah seorang guru dan ingin sekali mengecap pelatihan pendidikan di Jepang? Beasiswa ini pantas untuk dikejar.

Pemerintah Jepang kembali membuka kesempatan untuk mengikuti Program Penataran Guru melalui beasiswa Monbukagakusho 2013. Penerima beasiswa ini akan mengikuti program penataran non-gelar selama 1 tahun terhitung mulai dari Oktober 2013.

Syaratnya, kandidat haruslah lulusan S-1 atau D-4 yang mengajar secara aktif di SD, SMP atau SMA/SMK, baik sekolah negeri maupun swasta, paling tidak selama lima tahun pada tanggal 1 April 2013. Kandidat juga harus berusia di bawah 35 tahun pada tanggal tersebut.

Kandidat juga harus bersedia belajar bahasa Jepang karena program beasiswa ini juga meliputi pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan. 

Program pelatihan yang ditawarkan meliputi semua bidang kecuali Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Arab, pendidikan agama, dan perhotelan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran di setiap bidang. 

Oleh karena itu, dalam pelatihan, para penerima beasiswa akan diberikan pelatihan cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru. 

Penerima beasiswa akan menerima tiket kelas ekonomi pulang pergi Jakarta - Tokyo, bebas biaya ujian masuk, biaya kuliah, dan uang pendaftaran, tunjangan bulanan sebesar 150.000 yen per bulan serta kesempatan untuk tinggal di asrama, namun pembiayaannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa.

Jika berminat, proses mengajukan aplikasi bisa dilihat di laman resmi beasiswa Monbukagakusho. Pendaftaran ditutup pada tanggal 25 Januari 2013. Informasi selanjutnya bisa ditanyakan dengan mengirimkan email ke beasiswa@dj.mofa.go.jp, atau dengan menghubungi 021 – 3192 4308 ext. 175 atau 176.

Penemuan Senyawa Kimia “Cool Blue” Efisiensi Energi Ramah Lingkungan



Penemuan Cool Blue secara tidak sengaja ditemukan team ilmuwan dari Oregon State University, seperti yang dirilis dalam website resmi mereka “New Compound Could Become ‘Cool Blue’ for Energy Efficiency in Buildings”. Penemuan ini nampaknya telah mengungkapkan sebuah pencarian yang selama beberapa tahun telah menyerap energi dan tenaga orang – orang Mesir kuno, Dinasti Han dari Cina, dan kebudayaan suku Maya tentang pigmen biru yang mendekati sempurna.

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR (2)

Wednesday, December 5, 2012
SK dan KD untuk Mata Pelajaran Kimia untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)

Kelas X, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.    Memahami struktur atom, sifat-sifat periodik unsur, dan ikatan kimia
1.1   Memahami struktur atom berdasarkan teori atom Bohr, sifat-sifat unsur, massa atom relatif, dan sifat-sifat periodik unsur dalam tabel periodik serta menyadari keteraturannya, melalui pemahaman konfigurasi elektron
1.2   Membandingkan proses pembentukan ikatan ion, ikatan kovalen, ikatan koordinasi, dan ikatan logam serta hubungannya dengan sifat fisika senyawa yang terbentuk


2.    Memahami hukum-hukum dasar kimia dan penerapannya dalam perhitungan kimia (stoikiometri)
2.1   Mendeskripsikan tata nama senyawa anorganik dan organik sederhana serta persamaan reaksinya
2.2   Membuktikan dan mengkomunikasikan  berlakunya hukum-hukum dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep mol dalam menyelesaikan perhitungan kimia



Salju Himalaya akan Mengerut Hampir 10 Persen, Bahkan Jika Suhu Tidak Berubah

Selasa, 20 November 2012 - Biarpun hujan, cerah, salju, sebagian salju Himalaya tetap terus mengerut selama bertahun-tahun ke depan.






PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

REPUBLIK INDONESIA


NOMOR    22 TAHUN 2006
                                               

TENTANG


STANDAR ISI
UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang  :  bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3),  Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (3)  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Mengingat   : 1.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.    Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;

4.    Keputusan Presiden  Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir  dengan Keputusan Presiden  Nomor 20/P Tahun 2005;
Memperhatikan :  Surat Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0141/BSNP/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 dan Nomor 0212/BSNP/V/2006 tanggal 2 Mei;
                                                MEMUTUSKAN:

Menetapkan      :    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.

Pasal 1

(1) Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

(2) Standar Isi  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran  Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal  23 Mei 2006

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Tuesday, December 4, 2012

Resume of School-based Assessment of Chemistry Practical Work: Exploring Some Directions for Improvement

Saat ini asesmen berbasis sekolah secara luas diyakini dapat menghindarkan kelemahan dari suatu sekolah. Hal ini juga mempengaruhi sistem penilaian di Hongkong yang diwujudkan dengan adanya pemberlakuan Skema Penilaian Guru (Teacher Assessment Scheme/TAS) terutama untuk mata pelajaran kimia di tingkat lanjutan. Menurut penelitian, implementasi TAS di Hongkong menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi guru kimia. Kekhawatiran tersebut dikumpilkan melalui angket/kuesioner. Berdasarkan 10 poin tertinggi yang dikemukakan 372 guru di Hongkong, beberapa petunjuk dalam TAS untuk meningkatkan sistem penilaian dirasa perlu didiskusikan.

KOMPARASI TEORI BELAJAR IVAN PAVLOV DAN GAGNE

Komparasi
Ivan Pavlov
Gagne
Sifat
Behavioristik
Behavioristik dan Kognitivistik
Sifat belajar
Tidak alami
Tidak alami
Stimulus
Ada; stimulus yang dikondisikan ataupun yang tidak dikondisikan
Ada; stimulus terkondisi
Faktor internal
-
Adanya kesipan pada diri siswa
Faktor eksternal
CS, atau Conditional Stimuly yang sengaja dibentuk
Situasi belajar dan penyajian stimuli yang sengaja dibentuk oleh guru
Proses
Ada 4 proses:
   1.Bila stimulus yang tidak dikondisikan diberikan, maka akan memberikan respon yang tidak terkendali
   2.Bila respon tak terkendali diberikan bersamaan dengan stimulus yang dikondisikan maka haslnya respon tak terkendali tetap muncul yang didampingi oleh respon yang dikondisikan
   3.Bila kondisi poin (2) terus berlangsung, maka akan memebrikan hasil respon yang terkendali lebih dominan
   4.Bila kondisi poin (3) dilakukan terus menerus maka yang akan muncul hanya respon terkendali
Proses teori ini berdasarkan teori proses informasi. Dimana pada proses input siswa telah mempersiapkan diri. Pada proses yang berlangsung diberikan stimulus yang dengan sengaja dikendalikan, sehingga output nantinya merupakan output yang diinginkan. Di sini tidak dikenal stimulus tak terkendali dan respon tak terkendali.

Keterangan: Yang berwarna ungu adalah persamaan antara teori Ivan Pavlov dan Gagne.

by. Admin